Studi ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan kontribusi dari perspektif hak asasi manusia terhadap RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (selanjutnya disingkat RUU KUHPidana). Seperti diketahui pembaruan kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah rampung dikerjakan, dan tertuang dalam RUU KUHPidana. RUU tersebut disiapkan oleh sebuah Tim penyusun yang anggotanya terdiri dari pa…