UUD45 menyatakan bahwa NKRI adalah negara hukum, yang berarti bahwa kita berdasarkan dan menjunjung tinggi HUKUM. Sebagai warga yang baik selayaklah kita menpelajari hukum nasional kita sendiri yang berasaskan UUD45, serta peraturan perundangannya. Dalam buku ini diuraikan dan dibahas selain bahan hukum yang bersifat umu, juga materi ilmu pengetahuan hukum yang berlaku di tanah air berdasarkan…
Buku ini berisi 5 Undang-undang di bidang kenegaraan, politik, dan kemasyarakatan. Maksud dari buku ini adalah agar kita sebagai warga negara Republik Indonesia dapat mempelajari dan memahami tata kehidupan bernegara sebagai persiapan tinggal landas, sehingga cita-cita nasional dapat segera tercapai.
Buku ini disusun secara Indonesia-Centris dan berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945 dengan tujuan menghayatkan kepada pemuda pemudi akan riwayat perjuangan bangsa dengan segala hambatan(feodalisme dan kolonialisme) untuk mencapai kehidupan yang bebas, bahagia , ail dan makmur
Buku ini memuat informasi pengertian hukum tata negara, tata pemerintahan di Asia, Afrika, Australia, Amerika Serikat, dan Eropa
Dalam era globalisasi perekonomian dunia saat ini, peranan lembaga perkreditan sebagai penyandang dana dalam dunia bisnis sangat penting. Demikian pula keberadaan lembaga ini dalam sistem perekonomian Indonesia. Mengingat pentingnya kedudukan dana perkreditan dalam proses pembangunan ekonomi, tentu sudah semestinya pemberi dan penerima kredit mendapat perlindungan melalui lembaga hak jaminan ya…
Buku Sistem pemerintahan Indonesia pada cetakan ke-5 ini dilengkapi dengan: a. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4) b. Pendalaman UUD 1945 c. Demokrasi Pancasila d. Undang-undang Referendum tahun 1985 e. Susunan Organisasi Departemen tahun 1984.
Pemerintah daerah (Local Government) adalah bagian tak terpisahkan dari pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Buku Hukum perusahaan Indonesia ini berisi peraturan-peraturan mengenai segala aspek dunia usaha di Indonesia.
Dalam berbagai wacana selalu terungkap bahwa telah menjadi kesepakatan bangsa adanya empat pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan bangsa tersebut. Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan pe…