Mengapa pembangunan dari pinggiran tidak secepat yang dibayangkan? Mengapa urbanisasi terus mengalir dengan deras?\r\n\r\nMenurut Dadang, pada faktanya reformasi telah ”membelah” kekuasaan negara. ”Akhirnya, gerak pembangunan pedesaan kita harus bekerja dalam kerangka Undang-Undang Desa, Otonomi Daerah, dan Nawacita, yang diusung oleh pemerintah pusat,” ujarnya.\r\n\r\nYang kini dibutuh…
maritim partnership