Buku ini sangat dibutuhkan oleh praktisi hukum, akademisi, para pakar hukum, mahasiswa hukum dan mahasiswa politik, serta masyarakat dalam memahami pidana pemilu legislatif perspektif demokrasi. Disisi lain buku ini, dapat juga dijadikan bahan rujukan dalam membuat kebijakan legislasi khususnya tentang pidana pemilu di Indonesia.