Setidaknya ada dua hal penting yang perlu dipahami sebelum membaca buku ini secara tuntas. Pertama, sang penulis, Enrico Simanjuntak, adalah seorang hakim yang bertugas di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). Latar belakang ini memungkinkan penulis bersinggungan dengan isu hukum administrasi negara, sehingga tak mengherankan materi yang ditulis beragam dan hukum administrasi menjadi b…