Dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa salah satu tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Salah satu perlindungan yang dijamin adalah hak mengenap pangan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan tentu dibutuhkan lahan yang cukup karena pada dasarnya lahan merupakan sarana paling pokok dalam produksi pangan, dan di tengah laju pertumbuhan pendud…