Dalam buku ini di bahas mengenai Pengertian Negara kesatuan Republik Indonesia secara Substantif dan Historis; Pengertian, dasar hukum, tugas dan wewenang pemerintah daerah terhadap otonomi daerah; sumber keuangan daerah dan khusus untuk otonomi daerah; Pelaksanaan otonomi daerah; dan beberapa contoh penerapannya.