Hukum acara perdata merupakan peraturan hukum yang mengatur bagaimanakah proses seseorang untuk berperkara perdata didepan sidang pengadilan serta bagaimana proses hakim (pengadilan) menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara serta bagaimana proses pelaksanaan putusan dalam rangka mempertahankan eksistensi hukum perdata materiil sebagai bagian hukum acara (prosesrecht), maka hukum acara…