Peranan peradilan Kasasi tersebut selamanya didukung adanya kewenangan diskresioner hakim dalam proses pelaksanaan perjanjian. Ajaran tentang penyalahgunaan Keadaan (undue influence) telah memungkinkan semakin bertambahnya peranan hakim mencampuri pelaksanaan perjanjian. Buku ini secara khusus dimaksudkan untuk memahami pembatalan perjanjian itu karena proses pembuatan perjanjian telah memenu…