Peraturan Pemerintah (PP) No.71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menetapkan bahwa sejak tahun 2015, setiap entitas pelaporan keuangan, baik pemerintah maupun pemerintah daerah, wajib melaksanakan SAP berbasis Akrual dalam pelaporan keuangan. Namun dalam penggunaannya masih terdapat permasalahan maupun kendala, yang secara tidak langsung berpengaruh kepada opini BPK terhad…
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomo 3 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah, daerah diberikan peluang untuk melakukan Pinjaman Daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di daerah. Namun persyaratan pinjaman memang memberatkan bagi pemerintah daerah sementara bantuan pembiayaan sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian strategis untuk …