Yurisprudensi (Case Law ataubJudge Law) adalah putusan-putusan hakim terdahulu yang telayhh berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara yang sama. Pembahasan Yurisprudensi dilengkapi oleh uraian kaidah hukum yang dijelaskan secara ringkas dan tepat oleh penulis, Dengan keistimewaan tersebut, buku ini sangat diperlukan oleh mahasiswa hukum…
Yurisprudensi (Case Law atau Judge Law) adalah putusan- putusan hakim terdahulu yang telah berkekuatan hukum tetap dan diikuti oleh para hakim atau badan peradilan lain dalam memutus perkara yang sama. Himpunan yurisprudensi hukum acara perdata ini bersumber dari yurisprudensi terbitan Mahkamah Agung Rl tahun 1968 sampai dengan 2006. Buku ini membahas yuresprudensi menjadi sangat penting karen…
Perjanjian adalah suatu perbuatan hukum di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap satu orang lainnya atau lebih (Pasal 1313 KUH Perdata), dan Pasal L338 ayat (1) KUH Perdata menyatakan bahwa semua persetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya