Buku ini merupakan suatu upaya secara sistematis menguraikan dasar-dasar ilmu hukum administrasi negara dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum administrasi dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat.
Buku ini merupakan suatu upaya secara sistematis menguraikan problematik negara hukum dalam keadaan pengecualian dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum asasi hak untuk hidup dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat.