Salah satu persoalan yang cukup pelik dalam Administrasi Kependudukan adalah yang berkaitan dengan pencatatan yaitu peristiwa kematian karena kematian bukanlah perbuatan subjek hukum namun akibatnya diatur oleh hukum. Di Indonesia, akta kematian merupakan bukti pengakuan negara atas meninggalnya seseorang dengan berbagai implikasi keperdataan yg wajib diselesaikan. Bagi pemerintah, pencatatan k…