Menjelang berakhirnya abad ke-20, berlangsung suatu fenomena yang mengejutkan banyak pengamat dan merombak peta perpolitikan Amerika Latin, yakni: bangkitnya “masyarakat adat” —yang selama ini dianggap lemah dan terbelakang—sebagai suatu kekuatan politik tersendiri yang bergerak mandiri terpisah dari kelompok-kelompok kiri-progresif konvensional. Bukan cuma itu. Gerakan sosial masyar…
Buku ini memberikan panduan komplet penulisan skripsi dan karya ilmiah. Dibagi menjadi dua bagian utama, bagian pertama (Bab 1-4) menyajikan garis besar pedoman penulisan karya ilmiah, sedangkan bagian kedua (Bab 5-8), menghadirkan pengaplikasian panduan tersebut ke dalam penulisan sebuah karya ilmiah. Disertai dengan contoh pengaplikasian panduan dan teknik tersebut dalam karya tulis, buku ini…
Buku ini menyoroti jejak langkah perubahan politik pasca orde baru dalam batas siluet-siluet pemikiran orang kampung yang juga aktivitas politik
Buku Nur Hidayat sardini ini menyajikan lengkap tentang berbagai informasi penyelenggara pemilu di indonesia, khususnya permasalahan-permasalahan yang di hadapi pemilu legislatif 2009. Data dan analisa yang diajukan tentang kinerja KPU yang rawan manipulasi sangat menarik dan seyogyanya menjadi pelajaran bagi KPU kelak, yang akan mengelola pemilu 2014. Catatan yang dikutip dalam buku ini tentan…
M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum, lahir di Yogyakarta, 17 Juli 1952. Kini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan ketua sebelumnya, Antasari Azhar. Pria yang akrab disapa Mas Bus ini sebelumnya adalah ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010. Mas Bus berpembawaan kalem, sederhana, tegas, apa adanya, serius, dan kurang mempunyai ambisi duniawi. Karakternya ini …
Seiring dengan perjalanan zaman, berbagai kemajuan terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Kejahatan atau perbuatan melawan hukum adalah masalah yang melekat pada kehidupan manusia juga terus mengalami perkembangan. Kejahatan mengikuti zamannya, tidak lagi dilakukan dengan cara-cara yang sederhana. Salah satu upaya untuk melucuti pelaku tindak pidana adalah dengan merampas aset atau prope…