. Sekilas Tarekat Naqsabandiyah Tarekat yg diambil dari mana sendirinya,Syekh Bahaudin Naqsaband dr Bukhara(1390)Tarekat ini tersebar luas di wilayah Asia Tengah,Volga,& Kaukasus,China,Indonesia,India,Turki,Eropa & Amerika Utara. Ini adalah satu2nya tarekat yg silsilah penyampaian ilmunya berakar dari Abu Bakar as-Shidiq. Syeikh Yusup Makassari (1623-1699)adalah orang pertama yg memperkenalkan…
Sumber hukum merupakan aspek yang fundamental dari setiap sistem hukum, termasuk hukum internasional. Terlebih lagi pada era globalisasi dimana aturan-aturan hukum internasional semakin besar pengaruhnya, tidak saja bagi permasalahan-permasalahan yang melintasi batas-batas negara. Akan tetapi, juga bagi persoalan-persoalan yang terjadi di dalam wilayah negara itu sendiri. Sekalipun teori-teori …