/home/u733058612/domains/bskdnlib.kemendagri.go.id/public_html/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 order by b.last_update desc limit 10 offset 3720" ]
Bind Value ⚒️: []
Bisnis yang diulas di dalam buku ini utamanya digerakkan oleh ide, maka bisnis-bisnis tersebut sangat realistis untuk dijalankan oleh siapapun, termasuk mereka yang kekurangan modal dalam bentuk uang, selain murah dan mudah karena kita semua memiliki ide, bisnis berbasis ide ini juga relatif sulit ditiru karena menyangkut kreativitas tiap-tiap orang yang ada di balik bisnis tersebut.
Buku ini berisi strategi dan langkah-langkah penelitian. Tiap bagian dijelaskan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami. Tiap bagian juga diberi contoh-contoh konkrit dari sebuah penelitian, skripsi, dan tesis sehingga memudahkan pembaca untuk mempraktikkan penelitian.
Dalam banyak organisasi, manajemen adalah penghambat terbesar terhadap pengembangan kelincahan (Agile). Sayangnya, panduan yang dapat diandalkan tentang Agile Management (Manajemen Kelincahan) sangatlah terbatas. Dalam buku ini, Jurgen Appelo mengisi kekurangan ini, dengan memperkenalkan sebuah pendekatan yang realistis mengenai pengelolaan dan memimpin sebuah organisasi atau tim Agile Anda. M…
Kognisi dan proses kognisi manusia merupakan salah satu pokok bahasan yang sulit pada bidang psikologi. Dalam buku ini, dengan cara yang sangat komunikatif penulis melakukan analisis dan menjelaskan fenomena proses berpikir manusia, khususnya pemikiran magis. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan sudut pandang menyeluruh, yang mencakup ontologi, antropologi, psikologi, dan sosial-psikol…
Buku ini bermanfaat bagi mereka yang bergumul dengan kegiatan bernalar dan berargumentasi, para ilmuwan, para dosen, mahasiswa, akademisi dari berbagai disiplin ilmu, reporter, pengacara, para praktisi, aktivis yang berkecimpung dalam dunia pengambilan keputusan, para politisi, pejabat, dan siapa saja yang ingin membangun karakter berpikir kritis.
Sistem Peradilan Pidana merupakan proses penegakan hukum yang saling berkaitan dan ketergantungan anatara sub sistem Polisi selaku penyidik, Jaksa selaku penuntut umum. Hakim yang memeriksa, mengadili, dan menuntut perkara serta lembaga permasyarakatan yang menerima terpidana sebagai narapidana. Hal tersebut merupakan upaya mencari dan menemukan kebenaran materiil untuk membuktikan terjadinya t…
Latipun, lahir di Lumajang, 11 Pebruari 164. Lulus SPG Negeri di Lumajang kemudian melanjutkan ke IKIP Malang bidang Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, lulus tahun 1988. Melanjutkan studi ke Program Pascasarjana Universitas Airlangga pada Peminatan Kesehatan Jiwa Masyarakat, lulus tahun 1999. Sejak tahun 1988 menjadi dosen di Univesitas Muhammadiyah Malang. Memberi kuliah psikologi konseling, …
Sangat inspiratif. Demikianlah kata-kata paling tepat untuk buku Hukum Persaingan Usaha Perangkat Telekomunikasi dan Pemberlakuan Persetujuan ACFTA, ditulis seorang Doktor Ilmu Hukum yang telah lama (dua dekade) berkecimpung dalam dunia telekomunikasi: DR. DAYU PADMARA RENGGAN1S, S.H., M.H. Paling tidak, hal ini yang dapat disimak setelah membaca tema-tema utama yang disajikan dalam buku ini, …
Undang-undang tentang pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi dan badan pengembalian aset dengan hak mengawasi aktivitas otoritas-otoritas hukum pengembalian aset, baik prosedural, maupun substansial perlu dibentuk. Sebab, mekanisme pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan korupsi dan KUHAP terlalu sederhana dan belum memenuhi standar-st…