/home/u733058612/domains/bskdnlib.kemendagri.go.id/public_html/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?)" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.call_number like ?) order by b.last_update desc limit 10 offset 1120" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "3%" ]
Buku ini dibagi dalam tiga bab. Bab pertama membahas konsep badan hukum, teori-teori badan hukum, kemampuan badan hukum dari badan hukum yang tak sama dengan manusia, serta perbuatan badan hukum. Bab dua membahas tentang syarat-syarat yang harus ada pada badan hukum dikaitkan dengan ketentuan hukum dan doktrin. Terakhir membahas tentang kedudukan hukum dari berbagai bentuk badan hukum seperti d…
Buku ini merupakan hasil penulisan kembali dari disertai penulis yang berjudul: BEBAN BUDAYA LOKAL MENGHADAPI REGULASI NEGARA. Sedikit berbeda dengan naskah asli disertai. buku ini telah dirumuskan sebagai sebuah bacaan yang mudah dipahami oleh kalangan luas. Bagi penstudi hukum. disiapkan wacana teoretis berupa catatan pustaka sekitar isu hukum dalam ruang sosial. Maksud penerbitan buku ini. t…
Buku ini secara komprehensif memuat catatan-catatan penting hal-hal yang perlu diperhatikan bagi penyempurnaan pemilihan umum yang akan datang. pertanyaan fundamentalnya adalah bagaimana keberhasilan prosedural dalam pemilu presiden dapat memberikan kontribusi substansial bagi perkembangan demokrasi ke depan.
Buku ini disusun tak lain bertujuan untuk melengkapi kepustakaan --khususnya di bidang hukum-- yang masih terbilang langka namun sangat dibutuhkan oleh (calon) peneliti hukum ke arah model dan konstruksi penelitian hukum yang diinginkannya. Buku ini memberikan kepada anda uraian mengenai mtode kajian hukum yang akan menjadi pilihan anda dalam mengkaji suatu kajian hukum secara konsisten. Table …
Buku ini merupakan kumpulan tulisan makalah Prof. Sarbini yang ditulis paska kejatuhan rezim Orde Baru. Dalam buku ini penulis menyoroti krisis moneter sebagai salah satu penyebab jatuhnya rezim Orde Baru .Krisis moneter yang melanda dunia pada tahun 1997/1998 berpengaruh thd kehancuran ekonomi Indonesia yang saat itu cenderung bersifat kapitalistik dan dipenuhi budaya korupsi, nepotisme, kolus…
Antologi Tulisan Ilmu Hukum ke-7 ini, adalah kumpulan tulisan/karya tulis penulis dalam kurun waktu tengah tahun 2011 s.d. tengah tahun 2012. Alur berpikir tentang ilmu hukum disajikan oleh penulis sebagai seorang akademis dan praktisi yang mencari kebenaran dan keadilan "ad veritatem et justiitia:, terefleksi dalam buku ini secara jelas. Oleh karena itu, memiliki buku ini akan mkenambah peng…
Pemilihan tentang struktur organisasi parlemen di Indonesia, yaitu apakah sistem unikameral atau bikameral, menjadi hangat kembali setelah amandemen UUD 1945. Dalam sidang-sidang MPR selama beberapa tahun terakhir telah dihasilkan segala macam perubahan konstitusi. Perubahan-perubahan tersebut diwujudkan dalam empat dokumen perubahan UUD 1945 dan berbagai ketetatapan MPR. Selain itu, juga telah…
Politik, pada akhirnya, adalah perjuangan yang tak oernah ada akhirnya. Pada zaman klasik, politik selalu menekankan kebajikan, kebaikan dan keadilan (etika) dalam berbagai segi hubungan antara warga dengan negara. Karena dari tiga unsur itulah, individu atau masyarakat (termasuk penguasa negara) dibedakan dari mahluk lain. Tegasnya, baik atau buruknya Negara tergantung pada kesadaran politik w…
Trias politika yang diperkenalkan Montesquieu, yang membagi kekuasaan negara atas kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara konstitusional diakomoder dalam sistem UUD 1945. Akan tetapi, selama rezim orde baru, didalam pelaksanaannya sengaja lembaga eksekutif dibuat terlampau dominan.