Text
Hukum agraria antar golongan
Diwaktu belakangan nempaknya istilah "hukum agraria" lebih banyak dipergunakan daripada istilah "hukum tanah". Istilah pertama ini memberi lebih banyak keleluasaan untuk mencakup pula didalamnya berbagai hal yang mempunyai hubungan pula dengan, tetapi tidak melulu mengenai tanah.
Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
333.31 SUD h
BPP00001851
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
333.31 SUD h
- Penerbit
-
Bandung :
PT Alumni.,
1973
- Deskripsi Fisik
-
139 hlm.; 22 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
333.31 SUD h
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
cet 2
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar