Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sekitar perang kemerdekaan Indonesia jilid 4: periode Linggajati
Penanda Bagikan

Text

Sekitar perang kemerdekaan Indonesia jilid 4: periode Linggajati

A.H Nasution - Nama Orang;

Jenderal Besar AH Nasution dalam bukunya Sekitar Perang Kemerdekaan Indonesia, Jilid 4 Periode Linggarjati, menyatakan: Persetujuan Linggarjati merupakan satu tamparan terhebat terhadap perjuangan kemerdekaan di Kalimantan.

Dengan resmi Pemerintah Republik melepaskan pulau yang besar yang rakyatnya tidak sudi dipisahkan dari RI dan berkorban demikian berat untuk tujuan itu. Dengan itu pula Belanda memulai ofensif militer dan politiknya yang lebih hebat untuk menekan dan menghancurkan gerilyawan.

Persetujuan Linggarjati yang diratifikasi kedua negara 25 Maret 1947 menimbulkan reaksi pro dan kontra, bukan hanya di Indonesia juga di negeri Belanda. Dalam Persetujuan Linggarjati, Belanda hanya mengakui kekuasaan de facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatera.

Menurut penafsiran Pemerintah Indonesia, Persetujuan Linggarjati merupakan perjanjian internasional, sehingga pengakuan yang diberikan bukan pengakuan de facto akan tetapi de jure. Dengan demikian, Pemerintah RI sadar dan resmi melepaskan Pulau Kalimantan untuk menjadi wilayah jajahan Belanda.

Akibat politis dan yuridis dari Persetujuan Linggarjati adalah status Provinsi dan Gubernur Kalimantan yang dibentuk tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tidak sah. Konsekuensinya terhadap militer adalah semua satuan tentara Republik di luar Jawa dan Sumatera harus dibubarkan.

Selaras dengan Persetujuan Linggarjati, Ir Pangeran Mohammad Noor berhenti menjadi Gubernur Kalimantan, sedangkan Markas Besar Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Pertahanan Kalimantan di Tuban dilikuidasi dan dirubah statusnya menjadi menjadi Mobiele Brigade ALRI bermarkas di Madiun.

Dengan demikian, secara organisatoris maupun politis terputuslah hubungan kesatuan kelaskaran di Kalimantan dengan induknya di Jawa, dan para pejuang gerilya di Kalsel berjuang sendiri termasuk dalam pengadaan senjata.



Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Proklamasi 17 Mei dan Persetujuan Linggarjati, http://banjarmasin.tribunnews.com/2013/05/18/proklamasi-17-mei-dan-persetujuan-linggarjati.

Editor: Dheny Irwan Saputra


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 959.8 NAS s
BPP00002192
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
959.8 NAS s
Penerbit
Bandung : Angkasa., 1978
Deskripsi Fisik
xxx, 539 hlm.; 23.5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
959.8 NAS s
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet 2
Subjek
Sejarah Indonesia
Periode Linggajati
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik