Text
Hak atas kekayaan intelektual: suatu pengantar
Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak atas kekayaan yang timbul karena atau lahir dari intelektualita manusia. Disebut intelektualita manusia karena karya di bidang teknologi atau bidang ilmu pengetahuan, seni dan satera dihasilkan oleh manusia melalui kemampuan intelektualitanya yakni melalui daya cipta, rasa dan karsanya.
Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
353.3 IMA h
BPP00002835
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
353.3 IMA h
BPP00002836
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
353.3 IMA h
- Penerbit
-
Jakarta :
Harvarindo.,
2007
- Deskripsi Fisik
-
xvi, 521 hlm.; 23 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
353.3 IMA h
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar