Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengantar hukum tata pemerintahan
Penanda Bagikan

Text

Pengantar hukum tata pemerintahan

Soetomo - Nama Orang;

Buku ini memuat tentang pencabutan hak atas tanah di mana dalam era pembangunan sering dilaksanakannya dan kadang-kadang menimbulkan perselisihan antara pemilik tanah yang haknya akan dicabut dengan pemerintahan yang wenang untuk melaksanakan.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri Belum memasukkan lokasi
BPP00002952
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342 SOE p
Penerbit
Malang : Lembaga Penerbitan Universitas Brawijaya., 1981
Deskripsi Fisik
iv, 225 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342 SOE p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Pengantar hukum tata pemerintahan
Soetomo
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik