Text
Intisari hukum waris: menurut Burgerlijk Wetboek (kitab undang-undang hukum perdata)
Hukum waris adalah hukum harta kekayaan dalam lingkungan keluarga, karena wafatnya seseorang maka akan ada pemindahan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh si mati dan akibat dari pemindahan ini bagi orang-orang yang memperolehnya, baik dalam hubungan antara mereka maupun antara mereka dengan pihak ketiga.
Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
346.05 SUR i
BPP00003633
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
346.05 SUR i
BPP00003779
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
346.05 SUR i
BPP00003778
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri
346.05 SUR i
BPP00003911
Tersedia
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
346.05 SUR i
- Penerbit
-
Jakarta :
Ghalia Indonesia.,
1983
- Deskripsi Fisik
-
128 hlm.; 21 cm
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
346.05 SUR i
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
cet 1
- Subjek
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
-
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar