Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia
Penanda Bagikan

Text

Peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia

Muhammad Alfisyahrin - Nama Orang;

Tulisan ini merupakan hasil penelitian yang dilatarbelakangi oleh fakta bahwa hadirnya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU tentang Pelayanan Publik) yang diharapkan dapat menghadirkan pelayanan publik yang layak, berkualitas, dan prima kepada masyarakat, dalam implementasinya tidak memperlihatkan hasil yang memuaskan hingga lebih dari 7 (tujuh) tahun pemberlakuannya.

Gencarnya upaya untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik pada level pemerintah kabupaten/kota yang dilakukan melalui penataan daerah, dengan salah satu penekanannya melalui pemekaran daerah, dalam kenyataannya memperlihatkan bahwa pemekaran daerah cenderung gagal mewujudkan tujuan pembentukannya.Tulisan dalam buku ini mengangkat permasalahan mengapa kebijakan pemekaran daerah belum mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan menggunakan pemikiran New Public Service sebagai “kaca mata” utama dalam melihat masalah yang dihadapi dalam implementasi UU tentang Pelayanan Publik, tulisan ini mengungkapkan bahwa implementasi UU Pelayanan Publik masih terkendala di dalam masalah tingkat kepatuhan para penyelenggara pelayanan publik dan belum menempatkan masyarakat sebagai pusat dari pelayanan publik. Menurut tulisan ini, keberhasilan implementasi UU Pelayanan Publik sangat bergantung kepada faktor kepemimpinan, anggaran dan kepedulian masyarakat.

Tulisan ini merekomendasikan agar perlu diintensifkan pengawasan oleh DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota terhadap pelaksanaan pelayanan publik sesuai dengan kewenangannya. Pengawasan terhadap implementasi standar pelayanan publik harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari internal maupun eksternal. Untuk itu perlu dibentuk gugus tugas untuk memantau pelaksanaan UU tentang Kebijakan Publik, baik di DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota maupun di penyelenggara pelayanan publik di K/L dan pemerintah daerah yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah. Untuk menyelesaikan praktek pungli atau pelayanan berbelit dan lambat, perlu diselesaikan melalui sistem penganggaran. Jumlah anggaran yang tidak ideal antara jumlah kegiatan yang terkait pelayanan publik seperti pemberian barang, jasa, dan administrasi dengan banyaknya masyarakat yang hendak dilayani, akan terus dijadikan alasan untuk membenarkan praktek pungli.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 351.9 MUH p
BPP00003823
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
351.9 MUH p
Penerbit
Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia., 2017
Deskripsi Fisik
xxiv, 168 hlm.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024335830
Klasifikasi
351.9 MUH p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1 cet 1
Subjek
pelayanan publik
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik