Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Legal standing kesatuan masyarakat hukum adat dalam beperkara di mahkamah konstitusi
Penanda Bagikan

Text

Legal standing kesatuan masyarakat hukum adat dalam beperkara di mahkamah konstitusi

Hendra Nurtjahjo - Nama Orang; Fokky Fuad - Nama Orang;

Agar perlindungan tekstual dalam UUD 1945 dapat diterapkan di dunia nyatu, Undang-Undang No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi bahkan memberikan kepada kesotuan masyarakat hukum adat itu hak untuk mengajukan permohonan dolarr perkara pengujian konstitusionalitas undang-undang. Sejak berdirinya pada tahun 2003, Mahkamah Konstitusi sudah sering menerima permohonan dari kesatuan masyarakat hukum adat atau setidaknya dari komunitas adat yang menamakan dirinya sebagai kesatuan masyarakat hukum adat untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Bagi para peminat tentu dapat pula mempelajari lebih lanjut peibagai putusan MK mengenai soal ini yang sayangnya tidak bdnyak sarjanayang berminat untuk mengkaji dan mendaiaminya lebih lanjut Kata Sambutan dari Prof. Dr, Jimly Asshiddiqie, S.H. (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia) *** Perbincangan soal eksistensi masyarakat hukum adat berkenaan dengan posisinya sebagai subjek hukum yang dapat bertindak di hadapan pengadiian, khususnya di peradilan konstitusi (Mahkamah Konstitusi) belum pernah dibahas secara memadai daiam berbagai literatur khususnya hukum, Potejisi adanya gugatan atau permohonan untuk uji materil undang-undang yang berhubungan dengan peran masyarakat adat sangat terbuka dengan adanya Mahkamah Konstitusi. Adanya kepentingan tertentu termasuk kepentingan politis ataupun kepentingan penguasaan aset tertentu atau kepentingan lain merupakan alasan kuat untuk meragukan kiaim'masyarakat adat tertentu. Buku berjudui Legal Standing Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Beperkara di Mahkamah Konstitusi ini merupakan sumbangan pemikiran akademis yang mungkin dapat membantu masyarakat, hakim, dan pembaca awam untuk dapat mengidentifikasi keberadaan masyarakat adat tertentu dari perspektif pemahaman yuridis. Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup: Bab 1 Pendahuluan , Bab 2 Sejarah, Konsep, dan Keberadaan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Bab 3 Pemahaman atas Kedudukan Yuridis Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Perkara Pengujian Undang-undang Bab 4 Kedudukan Hukum Kesatuan Masyarakat Hukum Adat dalam Beperkara di Mahkamah Konstitusi Bab 5 Penutup .


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 353.4 HEN l
BPP00000637
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 353.4 HEN l
BPP00000649
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
353.4 HEN l
Penerbit
Jakarta : Salemba Humanika., 2010
Deskripsi Fisik
viii, 112hlm.; 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786028555104
Klasifikasi
353.4 HEN l
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik