Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Meneroka relasi hukum, negara dan budaya
Bookmark Share

Text

Meneroka relasi hukum, negara dan budaya

Maman S. Mahayana - Personal Name; R. Muhammad Mihradi - Personal Name;

Begitulah hukum di Indonesia. Ibarat buku tabungan, kondisi hukum, negara, dan budaya di negeri ini seperti rekening dengan saldo yang pas-pasan. Tak seluruhnya gelap memang. Agak remang-remang, tetapi belumlah terang-benderang. Posisi Mahkamah Konstitusi, misalnya, segala putusan yang dikeluarkan lembaga ini kerap disanjung dan dibanggakan, lantaran ia menerobos kebuntuan hukum. Namun, oknumnya tergelincir pula pada korupsi. Akil Mochtar dan Patrialis Akbar adalah contoh yang “baik” dari dua pucuk pimpinan tertinggi lembaga itu yang bertindak busuk dan tak amanah.



Lihatlah nasib buruh migran yang sering digadang-gadang sebagai pahlawan devisa. Negara belum sepenuhnya hadir memberikan perlindungan hukum di mana pun mereka berada. Sungguh paradoks! Demikian pula berbagai anugerah tentang pengetahuan, kearifan lokal, dan norma tradisional di bumi pertiwi ini. Negeri yang membentangkan zamrud khatulistiwa dengan kebesaran budayanya adalah salah satu kebanggaan bangsa. Namun, dari aspek hukum, kekayaan tradisi leluhur itu belum juga banyak tersentuh perlindungan hukum dalam upaya merawat keberkelanjutan melipahnya panji-panji budaya tadi. Dengan demikian, diperlukan kerja keras dan keseriusan pembenahan secara komprehensif kondisi hukum di negeri ini yang centang perenang dan terkesan terkotak-kotak.



Berbagai problem dan dinamika tentang hukum di Indonesia, coba ditawarkan dalam buku Meneroka Relasi Hukum, Negara, dan Budaya ini. Sejumlah pemikiran yang tertuang di sana, mengajak pembaca masuk dan menyelami situasi awan gelap tadi. Ia mengudarkan fakta dan data penting, sekalian juga menawarkan gagasan yang patut jadi bahan perenungan dalam usaha mencari dan menemukan solusi yang tepat atau mungkin juga kontroversial. Hasil penelitian mendalam karya para penulis dan dosen yang berprofesi ganda: teoretisi dan praktisi hukum. Penyajiannya sengaja diolah secara renyah dan ringan, meski juga tidak mengabaikan keluasan informasi dan ketajaman analisisnya. Maka, buku ini tepat kiranya sebagai referensi dan bahan diskusi bagi mereka—dosen, mahasiswa, praktisi, dan para pengamat atau siapa pun yang tengah mendalami disiplin ilmu hukum atau berbagai perkara hukum yang berkaitan dengan politik, budaya, dan dinamika sosial.



Jika kita masih percaya pada masa depan Indonesia yang lebih baik dengan menempatkan hukum sebagai pilarnya, buku ini sepatutnya menjadi salah satu referensi penting dan perlu


Availability
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri 340 MUH m
BPP00008073
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
340 MUH m
Publisher
Jakarta : Yayasan Pustaka Obor Indonesia., 2017
Collation
xii, 456 hlm, 23 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
9786024335427
Classification
340 MUH m
Content Type
-
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
cet 1
Subject(s)
Hukum Politik
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
-
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by SLiMS Community 2026
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?