Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan akhir kajian strategis: Pembentukan instansi vertikal pemerintahan umum di daerah
Penanda Bagikan

Text

Laporan akhir kajian strategis: Pembentukan instansi vertikal pemerintahan umum di daerah

Catur Wibowo - Nama Orang; Siti Maemunah - Nama Orang; Herman Harefa - Nama Orang; Bachtiar - Nama Orang;

Tujuan kajian ini adalah terbentuknya organisasi instansi vertikal penyelenggara urusan Pemerintahan Umum di Daerah yang sesuai dengan peraturan perundang dan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya. Sasaran Kajian yaitu: (1) Lingkup kewenangan (tupoksi) dari instansi vertikal urusan pemerintahan umum; (2) Relasi kewenangan dan keuangan antara instansi vertikal urusan pemerintahan umum dengan kemendagri; (3) Relasi kerja instansi vertikal urusan pemerintahan umum dengan Pemda/SKPD, dan instansi-instansi terkait lainnya; (4) Model kelembagaan dari instansi vertikal urusan pemerintahan umum. Hasil kajian perlu pembentukan instansi vertikal Urusan Pemerintahan Umum di daerah. Dengan kewenangannya mengacu pada Pasal 25 Undnag-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Peran Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Pembina dan pengarah terhadap pengkoordinasian tugas-tugas di daerah agar tidak terjadi tumpang tindih penyelenggaraan tugas-tugas urusan pemerintahan umum di daerah dan menjadi fasilitator koordinasi antara instansi vertikal urusan pemerintahan umum serta diperlukan adanya pertimbangan dari Gubernur dan Bupati/Walikotasetempat dalam menetapkan suatu kebijakan di daerah dengan SKPD dan instansi lain. Struktur instansi vertical Urusan Pemerintahan Umum di daerah dengan Struktur Mekanis, model Badan (Vertikal), esselon untuk Provinsi adalah eselon IIa, sedangkan untuk Kab/Kota adalah Eselon IIb, bentuk serta besaran struktur organisasi disesuaikan dengan regulasi yang sudah ada saat ini. Pembentukan instansi vertical Pemerintahan Umum di daerah dapat berupa pengalihan, atau perubahan nomenklatur Badan Kesbangpol menjadi instansi vertical urusan Pemerintahan Umum di Daerah, pembentukan instansi vertical urusan Pemerintahan Umum di daerah lebih baik di tingkat provinsi terlebih dahulu baru kemudian tingkat Kabupaten/Kota.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 352.14 CAT l
BPP00010752
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 352.14 CAT l
Penerbit
Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri., 2015
Deskripsi Fisik
vi + 107 hlm; 20,5 x 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
352.14
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Pemerintahan Daerah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Catur Wibowo
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik