Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan kegiatan: Penerapan inovasi daerah
Penanda Bagikan

Text

Laporan kegiatan: Penerapan inovasi daerah


Dasar pemikiran Pemerintah untuk mengatur tentang inovasi diantaranya adalah bahwa daerah harus memberikan pelayanan, memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sebagai wujud dari otonomi daerah yaitu melaksanakan kewenangan yang dimiliki daerah. Program inovatif yang dilaksanakan di daerah diharapkan dapat mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun peningkatan daya saing daerah. Untuk itu peran sentral Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri selaku pembina umum pemerintahan di daerah dalam menyiapkan regulasi, melakukan pembinaan, fasilitasi dan supervisi sangat penting. Bentuk konkrit Kementerian Dalam Negeri dalam mengawal pelaksanaan inovasi oleh Daerah tertuang dalam Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri dimana dalam Renstra tersebut telah ditetapkan bahwa salah satu Indikator Kinerja Utama Menteri Dalam Negeri yaitu Persentase Pemerintah Daerah yang menerapkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik. Data Penerapan Inovasi Daerah menunjukkan bahwa komitmen Kepala Daerah dalam menumbuhkembangkan inovasi daerah cukup besar. Hal iniditunjukkan dengan adanya upaya pembinaan termasuk pemberian penghargaan kepada inovator yang menghasilkan karya inovatif dan bermanfaat. Di sisi lain, masih ditemukan permasalahan terkait inovasi antara lain: belum adanya Peraturan Pemerintah tentang Inovasi Daerah mengakibatkan adanya persepsi yang salah tentang inovasi, inovasi yang sudah dilakukan dan bermanfaat belum banyak dimanfaatkan atau direplikasi, inovasi yang sudah dilakukan belum seluruhnya terdokumentasikan dengan baik, SKPD yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi kelitbangan belum banyak berperan dalam pengembangan inovasi daerah, serta Kementerian Dalam Negeri masih dianggap kurang dalam melakukaan pembinaan kepada Daerah terkait inovasi daerah.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 608.7598 PUS l
BPP00010765
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 608.7598 PUS l
Penerbit
Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri., 2016
Deskripsi Fisik
iv + 99hlm; 20,5 x 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
608.7598
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
Inovasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik