Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan akhir kajian strategis: Implementasi pengalihan P3D sesuai SE Mendagri tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan setelah ditetapkannya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
Bookmark Share

Text

Laporan akhir kajian strategis: Implementasi pengalihan P3D sesuai SE Mendagri tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan setelah ditetapkannya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah


SE Mendagri No. 120/253/Sj tanggal 16 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Setelah Ditetapkannya Undang- Januari 2015 tentang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dimaksudkan sebagai pedoman bagi daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan setelah ditetapkannya UU 23/ 2014 selama masa transisi. Kajian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pengalihan P3D sejalan dengan pengalihan urusan pemerintahan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi. Kajian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, dengan lokasi Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Kajian menemukan bahwa terdapat berbagai langkah atau tindakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka pengalihan P3D, seperti sosialisasi, rapat koordinasi, membentuk tim, menerbitkan Instruksi Gubernur, mengeluarkan SE Gubernur, menginventarisasi produk hukum daerah, melakukan rapat koordinasi, melakukan koordinasi dengan Kementerian/LPNK terkait; menyusun pedoman serah terima P3D; melakukan inventarisasi, indentifikasi, dan verifikasi P3D, melakukan akselerasi inventarisasi, indentifikasi, dan verifikasi P3D, menetapkan jangka waktu serah terima P2D; dan menyusun rencana kerja Tahun 2017. Berbagai kendala dihadapi dalam pengalihan P3D, seperti tidak adanya masa transisi, belum terbitnya aturan pelaksanaan, serta belum dilakukanya pemetaan urusan. Untuk itu perlu pemerintah perlu mempersiapkan pedoman-pedoman dan petunjuk teknis yang lebih operasional dan segera disosialisasikan kepada Daerah, kementerian maupun gubernur perlu menerbitkan produk hukum untuk mengatur masa transisi, perlunya format berita acara penyerahan personil, pendanaan, prasarana dan sarana, serta dokumen yang kemudian dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam pengalihan P3D.


Availability
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 352.14 PUS l
BPP00010771
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
R 352.14 PUS l
Publisher
Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri., 2015
Collation
v + 82 hlm; 20,5 x 29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
352.14
Content Type
text
Media Type
unmediated
Carrier Type
volume
Edition
-
Subject(s)
Pemerintahan Daerah
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by SLiMS Community 2026
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?