Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak
Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan akhir kajian strategis: Implementasi restrukturisasi program dan kegiatan berbasis money follow programme di daerah
Penanda Bagikan

Text

Laporan akhir kajian strategis: Implementasi restrukturisasi program dan kegiatan berbasis money follow programme di daerah

Melati Ayuning Pranasari - Nama Orang; Marliana - Nama Orang;

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menekankan perlu adanya konsisitensi antara perencanaan dan penganggaran. Serta dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional. Ada perubahan paradigma dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran baik tingkat nasional maupun daerah yaitu paradigma yang digunakan saat ini adalah bukan lagi money follows function melainkan sudah berubah menjadi money follows programme. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui implementasi restrukturisasi program dan kegiatan pada pemerintah daerah sejak berlakunya Money Follow Programme dan untuk mengetahui faktor yang mendukung dan menghambat implementasi restrukturisasi program dan kegiatan pada pemerintah daerah sejak berlakunya Money Follow Programme. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode kualitatif. Hasil dari kajian ini adalah perencanaan program dan kegiatan dengan menggunakan pendekatan Money Follow Programme telah diimplementasikan dibebrapa daerah yaitu pada daerah yang menjadi lokus kajian (Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DIY) serta beberapa daerah lain seperti Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Kota Bogor, dan Kota Depok (Daerah Peserta FGD), namun implementasinya masih bervariasi tergantung persepsi masing- masing daerah, selain itu juga masih ada keraguan bagi daerah dalam melaksanakannya terutama karena terkait dasar hukumnya. Faktor yang menghambat adalah sumberdaya, substansi kebijakan, perilaku pelaksana, interaksi jejaring kerja, sedangkan faktor pendukung adalah sumberdaya dan perilaku pelaksana.


Ketersediaan
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 658.15 MEL l
BPP00010776
Tersedia
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 658.15 MEL l
BPP00010802
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
R 658.15 MEL l
Penerbit
Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri., 2017
Deskripsi Fisik
viii + 76 hlm; 20,5 x 29 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
658.15
Tipe Isi
text
Tipe Media
unmediated
Tipe Pembawa
volume
Edisi
-
Subjek
keuangan--manajemen
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Melati Ayuning Pranasari
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by Jakarta SLiMS Community 2022.
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik