Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
  • Informasi
    • Waktu Layanan
    • Tata Tertib
    • Peraturan
  • Berita
  • Kontak

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan akhir pengkajian aktual evaluasi pelaksanaan profil desa
Bookmark Share

Text

Laporan akhir pengkajian aktual evaluasi pelaksanaan profil desa

Gunawan - Personal Name; Asrori - Personal Name; Riana Dewi - Personal Name; Budi sri sumarsih - Personal Name; Andrianne - Personal Name;

Saat ini pengelolaan desa didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 serta Peraturan Pertmerintah Nomor 47 Tahun 2015. Pengelolaan desa dilaksanakan oich 2 (dua) kementerian yaitu Kementerian Dalam Negeri yang mengurusi pemerintahan desa serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang khusus menangani pemberdayaan masyarakat desa dan pembangunan desa. Dengan adanya dua kementerian yang mengurusi desa, apakah Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa/Kelurahan masih relevan. Dalam pengisian profil desa, kendala yang dihadapi diantaranya kemampuan aparatur yang mengisi profil desa, sarana dan prasarana sangat terbatas serta kondisi gerografis daerah Kajian ini menganalisis faktor penyebab pelaksanaan Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan belum berjalan optimal. Kajian ini dilaksanakan di Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat dengan metode pengumpulan data wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi Hasil kajian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Profil Desa dan Kelurahan di Provinsi Jawa Barat ditandai dengan adanya Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan selanjutnya diperkuat dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 140/Kep.327-DPM-Desa/2017 tentang Kelompok Kerja Profil Desa dan Kelurahan di Daerah Provinsi Jawa Barat Kabupaten Bandung telah membuat regulasi dengan Keputusan Bupati Nomor 410/Kep 547-bpmpd/2016 tanggal 29 Juli 2016 tentang Kelompok Kerja Profil Desa dan Kelurahan di daerah Kabupaten Bandung. Regulasi untuk memperkuat pelaksanaan Profil desa dari tingkat Provinsi Jawa Barat jumlah desa keseluruhan berjumlah 5.961 desa sedangkan yang mengisi berdasarkan prodeskel berjumlah 5.012 desa atau sekitar 84,08%. Untuk Kabupaten Bandung, dari 280 Desa dan Kelurahan, yang mengisi berdasarkan prodeskel pada tahun 2017 sekitar 254 Desa atau sekitar 90,71% Kontribusi Kabupaten Bandung secara keseluruhan mengisi prodeskel pada Tahun pada Tahun 2017 sebesar 254 Desa atau 4,83%. Elemen-elemen pertanyaan yang terdapat di Lampiran Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Profil Desa dan Kelurahan, terdapat beberapa elemen-elemen yang menjadi hambatan diantaranya kesamaan atau kemiripan pertanyaan: pertanyaan kurang relevan karena mengarah pada diskriminasi SARA, dan pertanyaan untuk kepala keluarga namun dipertanyakan pada anggota keluarga serta klasifikasi dan tipologi desa. Disarankan untuk Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung dalam melakukan pembinaan dengan melakukan pemantauan website profil desa agar dilaksanakan setiap periodik seminggu sekali dan segera mengupdate data profil desa. Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri agar melakukan penambahan brandwit/kapasitas server. Pemerintah Desa Sukamaju dan Pemerintah Desa Cikalong agar segera membuat Peraturan Desa tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja Profil Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri agar segera melakukan revisi Permendagri Nomor 12 Tahun 2007 dengan menyederhanakan pertanyaan pengisian Data Profil Desa pada elemen-elemen pertanyaan Data Dasar Keluarga, Data Potensi dan Data Perkembangan Desa. Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri agar melakukan koordinasi dengan Kementerian Desa, PDTT dalam pembinaan dan pengawasan di lapangan dalam pengisian profil Desa.


Availability
#
Badan Penelitian Pengembangan Kemdagri R 352.14 GUN l
BPP00010835
Available
Detail Information
Series Title
-
Call Number
R 352.14 GUN l
Publisher
Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri., 2017
Collation
viii+ 46 hal ; 21 cm x29 cm
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
352.14
Content Type
text
Media Type
unmediated
Carrier Type
volume
Edition
-
Subject(s)
Kelurahan
Evaluasi
Profil Desa
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
Gunawan
Other version/related

No other version available

File Attachment
No Data
Comments

You must be logged in to post a comment

Jl. Kramat Raya No.132, RW.9, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
Indonesia

Phone: (021) 3101953, 3101955, 3901071, 3901072
Email: badanlitbang@kemendagri.go.id

Related Link

  • Perpustakaan Kemendagri
  • Perpustakaan Nasional
  • Perpustakaan DPR
  • Perpustakaan UNJ
  • LIPI
© Template by SLiMS Community 2026
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?