/home/u733058612/domains/bskdnlib.kemendagri.go.id/public_html/lib/SearchEngine/DefaultEngine.php:610 "Search Engine Debug 🔎 🪲"
Engine Type ⚙️: "SLiMS\SearchEngine\DefaultEngine"
SQL ⚙️: array:2 [ "count" => "select count(distinct b.biblio_id) from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?))" "query" => "select b.biblio_id, b.title, b.image, b.isbn_issn, b.publish_year, mp.publisher_name as `publisher`, mpl.place_name as `publish_place`, b.labels, b.input_date, b.edition, b.collation, b.series_title, b.call_number from biblio as b left join mst_publisher as mp on b.publisher_id=mp.publisher_id left join mst_place as mpl on b.publish_place_id=mpl.place_id where b.opac_hide=0 and (b.biblio_id in(select bt.biblio_id from biblio_topic as bt left join mst_topic as mt on bt.topic_id=mt.topic_id where mt.topic like ?)) order by b.last_update desc limit 10 offset 180" ]
Bind Value ⚒️: array:1 [ 0 => "%daerah%" ]
Masalah ketidakadilan pemerintah dalam pengelolaan pemerintahan daerah hingga saat ini tetap menjadi persoalan yang memicu disintegrasi bangsa, masalah utamanya adalah pemerintah pusat masih terus bermental priyayi, mau dipertuan terus, tetap tidak ingin membangun persepsi bahwa pemerintah daerah adalah mitra kerja yang terikat bukan karena paksaan dan syarat-syarat abnormal, kewibawaan yang di…
Penelitian ini mencoba untuk mengetahui bagaimana keadaan dan kemampuan dari tiap-tiap daerah tingkat II yang ada, sehingga bisa ditentukan pola pembinaan dan pengembangan yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.
Orang berbicara tentang desentralisasi sebagai ketentuan, jikalau pekerjaan penguasa dari penguasa negara dilimpahkan kepada persekutian-persekutuan yang berpemerintahan sendiri. Dekonsentrasi dengan demikian disebut bagi pelimpahan yang sama dari pejabat-pejabat yang lebih tinggi kepada pejabat-pejabat yang lebih rendah dari suatu persekutuan yang sama.
Buku ini adalah merupakan himpunan dari kulliah-kulliah dan bahan-bahan yang penulis gunakan dalam pembahasan terhadap beberapa makalah yang disajikan dalam forum Seminar 2 hari tentang Otonomi Daerah tersebut.
Meskipun Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, bermaksud menyeragamkan bentuk susunan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia, namun mengingat hak-hak asal-usul daerah masih dimungkinkan bagi daerah-daerah tertentu diberikan kekhususan dengan sebutan Daerah Istimewa. Dewasa ini di Tanah Air kita terdapat dua Daerah Istimewa, yaitu Daerah Istimewa Aceh da…
Asumsi tentang keperluan adanya masa transisi itulah yang diabaikan dalam kebijakan otonomi daerah melalui UU No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Harus diakui bahwa kebijakan otonomi sangat luas bagi daerah melalui UU No. 22 tahun 1999 adalah langkah pembaharuan besar dalam sejarah desentralisasi dan pemerintahan daerah di Indonesia. Namun sayangnya kebijakan produk pemerintah B.J. H…
Seluruh isi buku ini didedikasikan untuk menyoroti pasang-surut politik yang kadang-kadamng bekerja dalam logika yang sangat kompleks dan spesifik, Sama dengan pengalaman-pengalaman sejarah sebelumnya, politik seperti ini merupakan bentuk eksperimen Indonesia dalam proses konsolidasi menuju sebuah negara-bangsa modern.
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sementara itu yangdimaksud dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepe…
Buku ini dimaksudkan sebagai referensi utama untuk kalangan birokrat dan aparat daerah, mahasiswa dan semua pihak yang berminat mengkaji persoalan otonomi daerah.
Penduduk dataran tinggi sering dipandang sebagai kelompok masyarakat yang bodoh, yang mempertahankan cara hidup tradisional yang sangat berbeda; sebagai kaum tani, meskipun barangkali agak kurang efisien; sebagai perusak lingkungan dan penghuni liar; dan akhir-akhir ini, sebagai ahli lingkungan, yang tetap memegang rahasia system pengelolaan sumber daya berlandaskan komunitas yabg berlanjutan d…