Dalam tulisan ini akan diuraikan tentang ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan pengangkatan anak, meliputi baik ketentuan hukum yang tertulis maupun yang tidak tertulis (hukum adat), serta ketentuan-ketentuan menurut hukum islam.
Dalam buku Hukum dagang internasional ini membahas tentang Unifikasi dan harmonisasi hukum dagang internasional, Unifikasi hukum dagang internasional oleh organisasi-organisasi internasional, Prospek-prospek harmonisasi hukum di lingkungan negara-negara Asean, Beberapa catatan pada UNCITRAL Conciliation Rules, Aspek-aspek hukum daripada tata ekonomi internasional baru.
Buku Pengetahuan hukum perdata dan hukum dagang ini disusun dengan menggunakan pedoman, dasar-dasar dan titik tolak tertentu. Pertama adalah silabus pokok bahasan Program Tata Niaga Jurusan Pendidikan Dunia Usaha FPIPS IKIP Bandung. Kedua adalah berbagai literatur mengenai Pengetahuan Hukum Perdata dan Hukum Dagang sebagaimana tercantum dalam daftar pustaka.
Buku Pengantar hukum perdata intenasional Indonesia ini berisi teori tentang pengertian hukum antar tata hukum, titik-titik pertalian, Prinsip kewarganegaraan dan prinsip domisili, penunjukan kembali (RENVOI), kwalifikasi, ketertiban umum, penyelundupan hukum, pilihan hukum, hak-hak yang telah diperoleh, persoalan pendahuluan, penyesuaian, timbal balik dan pembalasan, dan pemakaian hukum asing.
Ensiklopedia hukum adat dan adat budaya Indonesia ini adalah suatu himpunan pengetahuan yang meliputi bidang hukum adat dan adat budaya dari berbagai suku bangsa Indonesia. Maksud dan tujuan penerbitan ini adalah dalam rangka melaksanakan inventarisasi istilah-istilah hukum adat dan adat budaya dari berbagai suku bangsa Indonesia yang berbeda-berbeda hukum adat dan adat budayanya.
Buku KUHP: kitab undang-undang hukum pidana ini merupakan cetakan ke 19, terdapat perbedaan dari segi penyajian materi, ada dua perbedaan pokok dengan edisi sebelumnya. 1. Edisi baru ini (cetakan ke-19) semua pasal tambahan/perubahan langsung dimasukkan ke pasal-pasal yang bersangkutan. 2. Pasal-pasal KUHP yang di kutip dari terjemahan BPHN, semua dicetak dengan huruf yang berbeda dan dilengk…
BAHASA HUKUM INDONESIA Prof. H. Hilman Hadikusuma, S.H. Setiap cabang ilmu pengetahuan memang memiliki cara karakterestik masing-masing. Satu-satunya alat yang dipergu-nakan untuk menyampaikan ilmu pengetahuan itu ialah bahasa. Hubungan antara bahasa dengan masing-masing cabang ilmu pengetahuan memang belum banvak dibicarakan orang terlebih hal-hal yang lebih mendasar, yaitu bahasa ilmu pengeta…
Bab I Penegakan Hukum dalam Praktek Pendahuluan Kerawanan Administratif Faktor-faktor Psikologis Perkara yang Mengandung Kerawanan Pelanggaran Hukum tanpa Penyelesaian melalui Sidang Pengadilan Peristiwa Jengkol Perkara-perkara Pembunuhan Peristiwa GAS di Peneleh/Surabaya Perkara-perkara Pidana Khusus Bab II Pembahasan Hukum sebagai Subyek dan Obyek Periode pra-Proklamasi UUD 194…
Buku ini dibagi dalam tiga bab. Bab pertama membahas konsep badan hukum, teori-teori badan hukum, kemampuan badan hukum dari badan hukum yang tak sama dengan manusia, serta perbuatan badan hukum. Bab dua membahas tentang syarat-syarat yang harus ada pada badan hukum dikaitkan dengan ketentuan hukum dan doktrin. Terakhir membahas tentang kedudukan hukum dari berbagai bentuk badan hukum seperti d…
Buku ini merupakan hasil penulisan kembali dari disertai penulis yang berjudul: BEBAN BUDAYA LOKAL MENGHADAPI REGULASI NEGARA. Sedikit berbeda dengan naskah asli disertai. buku ini telah dirumuskan sebagai sebuah bacaan yang mudah dipahami oleh kalangan luas. Bagi penstudi hukum. disiapkan wacana teoretis berupa catatan pustaka sekitar isu hukum dalam ruang sosial. Maksud penerbitan buku ini. t…