Politik hukum pertanahan yang merupakan bagian atau sub sistem dari Politik nasional, khususnya dalam pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan, pada hakikatnya merupakan suatu kebijakan publik yang dijalankan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Buku ini mencoba menemukan jalan pemecahan terhadap proses dan pelaksanaan konsolidasi tanah perkotaan, yang akan ditel…
OTONOMI DAERAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN DAN PELAKSANAAN buku ini sebagai upaya menyegarkan kembali ingatan kita ter-hadap sistem, tatanan, dan mekanisme penyelenggaraan pemerintah daerah di indonesi, baik di masa sbelum kemerdekaan maupun setelah kemerdekaan
Buku ini membahas tentang otonomi dan sumber daya manusia,otonomi dan perspektif ekonomi politik,pembangunan berkelanjutan,profil daerah percontohan,warna-warni otonomi.Buku ini membahas tentang masalah ekonomi daerah hingga 50 tahun usia Republik Indonesia,masih tetap merupakan topik yang menarik bagi para elite strategis maupun bagi elite nonstruktural.
Sebagai pilar utama, birokrasi di suatu negara berfungsi sebagai penggerak roda organisasi negara yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keduanya harus saling melengkapi dan saling mengisi. Untuk itu, birokrasi dituntut mampu mengemban misi, menjalankan misi dan melaksanakan semua aktifitas yang menjadi tanggungjawabnya.
Keragaman wilayah Indonesia yang sangat besar mengakibatkan perbedaan kondisi kesejahteraan masyarakat antara daerah satu dengan daerah yang lainnya. Kebijakan pembangunan yang sentralisasi pada masa lalu, baik dalam kebijakan perpajakan, pengelolaan sumber daya alam maupun dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan, mengakibatkan kesenjangan ekonomi yang tajam dan menimbulka…
Komunikasi politik merupakan faktor yang esensial sebagai salah satu pendukung pembangunan. Semua kegiatan politik yang dilakukan oleh pemerintah dan elite lainnya dalam kekuasaan negara, tidak bisa lepas dari komunikasi politik. Namun yang menjadi persoalan, tidak semua individu, kelompok ataupun entitas lain dalam kehidupan bernegara peduli terhadap pola komunikasi yang dilakukan di suatu kom…
Sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia yang menganut Negara Kesatuan telah digariskan dengan jelas dan tegas, di dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Di Daerah dan peraturan pelaksanaannya yang mengatur azas-azas penyelenggaraan Otonomi Daerah serta maksud dan tujuan pemberian otonomi kepada Daerah
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor: I Tahun 2001. tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, untuk itu Biro Keuangan Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah menggandakan kembali Undang-undang dan Peraturan Pemerintah serta Peraturan lainnya yang dapat dijadikan pedoman bagi Aparat-aparat Pusat dan Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
1. Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah 2. Undang-Undang RI Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah 4. Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pe…