Melalui buku ini pembaca diajak merenungkan kembali ajaran-ajaran kejawen yang memang berintikan tentang asal dan tujuan penciptaan manusia, seperti ajaran tentang hidup, kerja, kasih sayang, dialog, hasrat, idola, dan sebagainya. Pencapaian pemahaman ajaran-ajaran tersebut dapat direngkuh melalui tiga pendekatan yang saling melengkapi, yaitu pendekatan kawruh (pengetahuan kasat mata), pendekat…
Interaksi dan integralitas masyarakat hukum adat tumbuh dalam kekayaan budaya dan tradisi. Ia lantas menjelma menjadi keanekaragaman identitas, budaya, tradisi, bahasa, dan kepercayaan. Namun, keanekaragaman identitas, budaya, tradisi, bahasa, dan kepercayaan. Namun, keragaman itu, realitasnya semu. Terjadi pembalikan ontologis: Negara lebih real daripada masyarakat hukum adat. Secara struktura…
Sebagai suatu hasil penelitian hukum adat, masalah-masalah hukum adat dalam buku Hukum Adat Indonesia ini, dianalisa dengan mempergunakan pendekatan interdisipliner: yuridis, sosiologis dan antropologis. Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a…
Pendahuluan yang dimuat dalam buku ini perihal studi hukum adat bangsa Indonesia nampaknya berupaya untuk memunculkan ke permukaan hal-ikhwal yang bersifat umum dalam dua cara pendekatan. Pertama-tama berikhtiar untuk menguraikan ciri-ciri khas lembaga-lembaga hukum, hubungan-hubungan hukum dan perbuatan-perbuatan hukum, sehingga asas-asas dan tatanan hukum adat orang-orang Indonesia tampak di …
Salah satu tujuan penerbitan naskah ini adalah untuk memenuhi kesimpulan di samping memperlengkapi bahan bacaan hukum adat yang ada
Sejarah adalah hal yang penting untuk dipelajari, mengingat ia merupakan suatu catatan peristiwa masa lampau yang menentukan keadaan masa kini. Mempelajari sejarah bangsa berarti mengungkap cerita tentang bangsa itu sendiri sehingga lebih menghargai bangsa sendiri. Hal ini juga dapat memperkaya wawasan dan dijadikan acuan atau referensi dalam kegiatan pembelajaran. Salah satu sejarah bangsa …
Adat dapat berjalan dengan baik kalau ada yang mempertahankannya. Adapun yang dapat mempertahankan adat tersebut adalah orang-orang yang menjadi pemilik adat itu sendiri serta petunjuk-petunjuk yang mengatur sehingga dapat dijaga dan dievaluasi perjalanannya. Tatanan adat Minagkabau diyakini dapat menjadikan masyarakatnya menjadi orang-orang yang berakhlak, berbudi pekerti luhur, menghindari…
Pemahaman mengenai hukum adat pertanahan atau hukum pertanahan adat merupakan sumbangan penting terutama untuk pendidikan dan kajian di bidang ilmu hukum. Bertitik tolak dari dua sistem hukum menurut cara pandang yang konvensional, yaitu sistem hukum adat dan sistem hukum nasional. Hal itu disebabkan oleh karena dua lembaga hukum masyarakat (persekutuan) hukum adat (adatrechtsgemeenscap) dan ha…
Menjelang berakhirnya abad ke-20, berlangsung suatu fenomena yang mengejutkan banyak pengamat dan merombak peta perpolitikan Amerika Latin, yakni: bangkitnya “masyarakat adat” —yang selama ini dianggap lemah dan terbelakang—sebagai suatu kekuatan politik tersendiri yang bergerak mandiri terpisah dari kelompok-kelompok kiri-progresif konvensional. Bukan cuma itu. Gerakan sosial masyar…