Berdasar Undang-undang No 7/1971 pasal 1 yang di maksud dengan arsip ialah: a. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh lembaga-lembaga Negara dan Badan-badan Pemerintahan dalam bentuk corak apapun baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan. b. Naskah-naskah yang dibuat dan diterima oleh Badan-badan swasta dan/atau perorangan, dalam bentuk …
Kearsipan mempunyai peranan sebagai pusat ingatan, sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan dalam setiap organisasi dalam rangka melaksanakan segala kegiatan-kegiatan, baik pada kantor-kantor Lembaga Negara, Swasta dan Perguruan Tinggi. Dalam proses penyajian informasi agar pimpinan dapat membuat keputusan dan merencanakan kebijakan, maka harus ada sistem dan prosedur kerja…
Berbagai jenis arsip yang berbentuk kertas, film, pita dan sebagainya setiap waktu tercipta dan memerlukan pemeliharaan guna memenuhi kepentingan pada waktu-waktu berikutnya. Pada suatu saat, sampailah jumlah arsip ini sangat banyak dan menumpuk "tak terkendali", hingga memerlukan tempat/ruang penyimpanan lebih luas dan penanganan yang kompleks. Isi buku ini memberi pedoman dan petunjuk mengen…
Pengelolaan arsip inaktif sangat dipengaruhi oleh pengelolaan arsip aktif. Apabila arsip aktif dikelola secara baik, dalam arti arsip aktif diorganisir secara logis dan sistematis, padamasa inaktifnya akan mudah dikelola sehingga dapat didayagunakan untuk berbagai keperluan organisasi. Dengan demikian arsip dinamis akan memberikan sumbangan yang sangat besar bagi manajemen. Keadaan ini tidak ak…