Masyarakat merupakan suatu bentuk pergaulan hidup, yang biasanya diberi nama sistem kemasyarakatan. Sistem kemasyarakatan tersebut mencakup sub-sistem politik, ekonomi, sosial,pertahanan-keamanan maupun hukum. Dengan demikian, maka apabila dikaitkan dengan sistem kemasyarakatan, maka hukum merupakan suatu sub-sistem atau inter-sub sistem. Antara sub-sistem sub-sistem tersebut, terdapat ikatan t…