Buku dengan judul kecilnya Kajian Politik Hukum tentang Konstitusi Otonomi Daerah dan Desa Pasca Perubahan Konstitusi memberi gagasan-gagasan tentang politik hukum otonomi daerah maupun otonomi desa yang hingga saaat ini belum mendapatkan momentumnya untuk melakukan konsolidasi secara sistemik