Dalam buku Dasar-dasar hukum administrasi negaraini diuraikan: pengertian dari hukum administrasi negara; kedudukan dan hubungan hukum administrasi negara dengan cabang-cabang ilmu hukum yang lain; sumber-sumber hukum administrasi negara dan kodifikasi serta perbuatan-perbuatan nyata dari administrasi negara.
Buku ini merupakan suatu upaya secara sistematis menguraikan dasar-dasar ilmu hukum administrasi negara dan mencari jawaban yang substansial bagi tegaknya materi hukum administrasi dalam negara hukum modern demokratis yang hadir dalam masyarakat.
Buku ini membahas tentang sejarah perkembangan administrasi negara; fungsi administrasi negara; perbuatan administrasi negara; syarat-syarat untuk pembentukan suatu ketetapan; peradilan administrasi
Hukum administrasi negara ialah hukum materiil tetapi diakui bahwa di antara peraturan-peraturan hukum administrasi negara itu ada juga yang merupakan hukum acara.
Buku ini memberikan pokok-pokok pengertian dan cakupan dari Hukum Administrasi Negara (yang amat luas dan selalu berkembang) kepada mereka yang sedang dan akan belajar bidang ilmu ini.