Dalam buku Hukum dagang internasional ini membahas tentang Unifikasi dan harmonisasi hukum dagang internasional, Unifikasi hukum dagang internasional oleh organisasi-organisasi internasional, Prospek-prospek harmonisasi hukum di lingkungan negara-negara Asean, Beberapa catatan pada UNCITRAL Conciliation Rules, Aspek-aspek hukum daripada tata ekonomi internasional baru.