penulis berharap generasi pelanjut estafet cita cita kemerdekaan Republik Indonesia ini mau membuka telinga, mata, hati dan pikiran terhadap pemikiran dan konsepsi founding fathers, Pasal 18 UUD 1945, dan pemikiran yang terkandung dalam UU No. 22/1948, UU No. 1/1957, UU No. 18/1965 dan UU No. 19/1965 maka Desa bisa di konstruk ualng menjadi organ pemerintahan yang benar benar lembaga pemerintah…