Buku ini menguraikan tentang wewenang, kedudukan, peran, dan fungsi mahkamah konstitusi sekaligus prinsip prinsip pada hukum acara mahkamah konstitusi sekaligus prinsip prinsip pada hukum acara mahkamah kostitusi serta keberadaan mahkamah kostitusi negara lain.
Konsep negara hukum bertujuan untuk menghindarkan negara atau pemerintah bertindak sewenang-wenang. Dengan kata lain, konsep negara hukum bertujuan untuk membatasi kekuasaan negara atau pemerintah. Kekuasaan pemerintah yang terbatas atau yang dibatasi merupakan salah satu ciri dari pemerintahan yang berkedaulatan rakyat (pemerintahan demokratis). Konsep rechtsstaat dalam perkembangannya sering …
Tahukan Anda? Sejak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 20 November 2008 (Perkara Nomor 40/PHPU.D-VI/2008) sampai dengan putusan yang diterbitkan pada 20 Juli 2010 (Perkara Nomor (68/PHPU.D-VIII/2010), sebanyak 101 permohonan keberatan atas penetapan kepala daerah telah diajukan ke MK. Tahukan anda dari 101 (seratus satu) permohonan yang diajukan, hanya 10 (sepuluh) permohonan …