Buku ini menguraikan: penelitian dan ilmu pengetahuan serta hubungan keduanya; metode penelitian hukum; bahan hukum dalam penelitian akademik dan praktisi; kerangka dasar, teoretis, konseptual, dan metode penelitian; unsur-unsur pokok dalam penelitian dan sistematika memorandum hukum; fungsi penelitian hukum dalam proses penyusunan perundang-undangan; metode penemuan dan penciptaan hukum; penul…
Bagi Anda yang ini melakukan penelitian bidang hukum, buku ini dapat dijadikan penuntun dalam melakukan penelitian. Persoalan-persoalan umu tentang metodologi penelitian dibahasdalam buku ini. Di antaranya tentang pendekatan kualitatif, pendekatan kuantitatif, studi kasus, daftar istilah, metode pengamatan, dan teknik observasi.
Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukan persoalan sehingga keluasaan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bemas dan mumpuni guna menjawab problema-pr…
Buku ini menekankan pada masalah penelitian sosiologi/emperis, berdasarkan kuantitatif/statistik, dan dilengkapi dengan contoh perhitungan statistik serta cara membuat usulan penelitian (research proposal) guna membantu para peneliti maupun para mahasiswa dalam membuat tesis, seperti menentukan masalah yang akan diteliti, mengidentifikasi masalah, merumuskan masalah,menentukan tujuan penelitian…
Metode Penelitian Hukum Konstelasi dan refleksi adalah dua kata kunci dalam memahami setiap medan telaah. Konstelasi berfungsi mendudukan persoalan sehingga keluasaan latarnya menjadi terpaparkan. Sementara itu, refleksi memuat kontemplasi bahkan sampai pada nilai-nilai tertentu, untuk kemudian diterjemahkan ke dalam bentuk-bentuk pemikiran yang lebih bemas dan mumpuni guna menjawab problema-pr…
Buku ini ditujukan untuk membantu menyusun langkah-langkah membuat latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, kerangka pemikiran secara lengkap dibahas dalam buku ini.
Memberikan pemahaman mengenai tahapan-tahapan dalam penelitian hukum. Kelebihan buku ini terdapat pada pendekatannya yang lebih didasarkan pada teknis-operasional penelitian hukum (baik penelitian normatif maupun sosiologis), sehingga bisa diterapkan secara praktis di lapangan penelitian hukum.