Meskipun Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, bermaksud menyeragamkan bentuk susunan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia, namun mengingat hak-hak asal-usul daerah masih dimungkinkan bagi daerah-daerah tertentu diberikan kekhususan dengan sebutan Daerah Istimewa. Dewasa ini di Tanah Air kita terdapat dua Daerah Istimewa, yaitu Daerah Istimewa Aceh da…
Dalam buku ini di bahas mengenai Pengertian Negara kesatuan Republik Indonesia secara Substantif dan Historis; Pengertian, dasar hukum, tugas dan wewenang pemerintah daerah terhadap otonomi daerah; sumber keuangan daerah dan khusus untuk otonomi daerah; Pelaksanaan otonomi daerah; dan beberapa contoh penerapannya.
Berbagai peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah yang lahir pasca gerakan reformasi tahun 1998, khususnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan undang-undang penggantinya yaitu UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah membuka cakrawala baru dalam penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dan menggeser cara pandang sentralistis menjadi desentralist…