Otonomi daerah akan mencapai titik paripurna jika dan hanya jika pendiri kokoh di atas empat pilar kewenangan: mengatur dan mengurus urusan pemerintahan (desentralisasi adminitrasi), menata sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran (desentralisasi fiscal), membuka [RF Store54 ®] partisipasi dan representasi rakyat dalam kebijakan dan pemilihan pejabat publik ( desentralisasi politik), dan memfa…
Otonomi daerah terhadap pinjaman luar negeri sebagai alternatif pembayaran APBD merupakan kajian di bidang hukum tata negara khususnya hukum administrasi negara/ hukum keuangan negara. Buku ini membahas tentang kajian teoritik sistem pemerintahan Indonesia, konsep negara hukum kesejahteraan, demokrasi, dan negara kesatuan dengan sistem desentralisasi; Hubungan antara pemerintah pusat dan pemeri…
Dilengkapi UU Nomor 1 Tahun 2015, UU Nomor 2 Tahun 2015, serta UU Nomor 8 dan 9 Tahun 2015
Otonomi daerah adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999. Sementara itu yangdimaksud dengan Daerah Otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus kepe…
Masalah otonomi daerah senantiasa menjadi perhatian yang menarik untuk dibicarakan baik di kalangan ilmuwan bidang pemerintahan, praktisi, maupun para pengamat. Menemukan titik simpul yang tepat yang mengatur keseimbangan hubungan kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, antara Pemerintah Daerah Tingkat I dan Pemerintah Daerah Tingkat II membutuhkan studi dan penellitian yang m…
Berbagai tulisan dalam buku ini hendak memotret empat wajah desentralisasi yaitu desentralisasi politik, desentralisasi fiskal, desentralisasi administrasi maupun desentralisasi ekonomi. Sejarah, gagasan dan perdebatan atas setiap kebijakan dan pelaksanaan di lapangan dihadirkan dalam semangat mengundang diskusi dalam kerangka menghadirkan diskursus kebijakan lebih lanjut.
Buku ini mengurai situasi berbagai aspek sosial, budaya, politik, dan sejarah dalam rangka pelaksanaan dan upaya mensukseskan era otonomi daerah di Indonesia. Peran perempuan era otonomi di awal buku ini dipaparkan secara faktual tentang kemampuan memperoleh kekuasaan untuk mendapatkan suatu hasrat jabatan politik di lembaganya. Bahkan kaum perempuan sendiri tampaknya masih berpikiran sempit, b…
Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan aparatur negara dengan tuntunan untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan, dengan mempraktekan prinsip-prinsip good governance atau kepemerintahan yang baik. Agar good governance dapat berjalan dengan baik, maka dibutuhkan ko…
Seluruh isi buku ini didedikasikan untuk menyoroti pasang-surut politik yang kadang-kadamng bekerja dalam logika yang sangat kompleks dan spesifik, Sama dengan pengalaman-pengalaman sejarah sebelumnya, politik seperti ini merupakan bentuk eksperimen Indonesia dalam proses konsolidasi menuju sebuah negara-bangsa modern.