Cikal bakal buku ini semula berasal dari disertasi penulis yang dipertanggungjawabkan dihadapan Sidang Penguji yang Mulia pada Program Pascasarjana UNPAD pada tahun 2005. Setelah dimodifikasi dan dikembangkan sedemikian rupa akhirnya berwujud menjadi buku ini. Substansi buku membahas sejarah hukum perkawinan selama ini sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU.VIII/2010 tanggal 17 Februariā¦
Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan anak, telah diamanatkan dalam UUD 1945, UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Usaha Kesejahteraan Soisal Bagi Anak Yang Mempunyai Masalah, Ratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
Buku ini merupakan kumpulan karangan-karangan dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan erat dengan masalah perlindungan anak. Kumpulan karangan ini disajikan sebagai pengadaan bahan bacaan dalam Bahasa Indonesia yang diperlukan untuk mata kuliah Hukum Perlindungan Anak (yang untuk pertama kali diberikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, pada semester genap tahun akademi 1982-1983)