Buku ini disusun atas dasar pemikiran bahwa saat ini sedang berkembang Judicial Reform dalam wujud suatu keinginan masyarakat banyak mencapai penyelesaian sengketa yang berpedoman pada prinsip win-win solution. Arah Judical Reform itu secara tidak disadari saat ini sudah berkembang dengan dukungan hukum, sesuai perkembangan sebagai berikut : 1) diberlakukannya kodifikasi hukum parsial, yang men…