Istilah Family Book atau "Buku Keluarga tidak termasuk dalam lingkup Dokumen Kependudukan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Penelusuran perjalanan peristiwa penting seseorang melalui Family Book akan berguna untuk proses waris, penguatan hak-hak sipil seseorang dan lainnya terutama dala…