Nama teori konstitusi memiliki makna yang lebih luas dari pada istilah teori hukum konstitusi maupun teori UUD. Sudut pandang teori hukum konstitusi hanyalah dogmatika hukum (legal dogmatic). Sedangkan teori konstitusi –selain mengenai legal dogmatic (fokus mengenai UUD)-, tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor non-hukum meliputi faktor-faktor kekuatan-kekuatan politik real (riillepolitie…