Buku ini menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengelolaan cagar budaya belim efektif namun dalam penerapannya sert beberapa rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan dalam hal pelestarian budaya