Dengan adanya upaya mewujudkan otonomi daerah, persoalan hukum pemerintah daerah semakin luas, kompleks, dan banyak hal yang perlu dikaji. Salah satu hal yang sangat mendasar adalah masalah "hubungan kewenangan antara DPRD dengan Kepala Daerah". Secara historis, hubungan kedua lembaga pemerintahan daeerah tersebut mengalami pasang surut, dalam periode tertentu DPD lebih dominan, dalam periode …
Buku ini membahas sengketa kewenangan antarlembaga negara yang menurut UUD 1945 penyelesaiannya dilakukan oleh Mahkamah konstitusi. Pengaturan hal ini merupakan hal baru dalam kehidupan ketatanegaraan sebagai akibat terjadinya perubahan konstitusi padaera reformasi.